Hukum manusia memang sejatinya tidak akan pernah bisa menuntaskan persoalan yang dihadapi oleh manusia itu sendiri karena ada banyak potensi konflik kepentingan sehingga melahirkan hukum yang multi tafsir.
Kekuasaan dan ego manusia itu sendiri yang kemudian menjadikan hukum buatan manusia menjadi multi tafsir. Dasar-dasar pembuatan hukum jelas harus memasukan unsur keadilan didalamnya, sayangnya keadilan yang mutlak itu hanya milik Allah SWT semata. Sehingga bisa kita simpulkan bahwa hukum buatan manusia teramat rentan sekali untuk menjauh dari nilai-nilai keadilan. Karena manusia memiliki kecenderungan-kecenderungan untuk membuat hukum berpihak kepada kepentingannya sendiri.
Produk hukum dan perundang-undangan di Indonesia bisa menjadi contoh bagaimana wajah sesungguhnya hukum buatan manusia. Bisa kita saksikan pula produk-produk hukum tersebut gugur sebelum dipergunakan karena dianulir melalui mahkamah konstitusi.
Jika pada tataran proses dan pengesahannya saja produk hukum tersebut mendapat banyak tentangan dari beragam pihak, apalagi pada saat penegakan hukum?. Jelas kita saksikan bahwa mereka yang punya uang dan kekuasaan jauh lebih aman dari jeratan hukum atau setidaknya mendapatkan keringanan hukuman bila dibandingkan mereka-mereka yang tidak memiliki kekuasaan dan uang.
Tidak ada namanya persamaan perlakuan dalam penegakan hukum, apalagi bicara keadilan. Seorang miskin yang mencuri ayam bisa lebih lama mendekam dipenjara dibandingkan seorang yang kaya lagi berkuasa dan telah melakukan penggelapan uang negara milyaran atau bahkan triliyunan rupiah. Itu fakta yang terjadi dinegeri mengenai penegakan hukum.
Hukum kita telah mandul dan jalan ditempat, kalaupun ada yang berjalan bukan dari sisi “penegakan” hukumnya, tetapi karena semakin banyaknya rakyat miskin yang tidak kuat menjaga imannya karena terdesak oleh kebutuhan ekonomi. Ini terjadi karena pemerintah sudah tidak mampu (tidak becus) mengurus rakyatnya.
Kalau kejahatan terjadi karena urusan sesuap nasi yang bisa dimakan oleh lambung hari ini , sebenarnya bukan urusan penegakan hukum yang diperlukan tetapi penegakan janji-janji politik terhadap rakyat.
Hukum manusia yang multi tafsir itu jelas tidak akan membawa manusia-manusia didalamnya kepada ketenangan hati apalagi keberkahan, karena akan selalu ada intimidasi dari “kekuasaan” dan “uang” terhadap hukum itu sendiri. Apalagi diperparah oleh manusia-manusia yang seharusnya menegakan hukum malah bermain-main dengan aturan hukum itu, karena sudah dibayang-bayangi ketakutan tingginya tembok kekuasaan yang menghadang serta tidak tahan akan godaan duniawi. Bila itu yang terjadi maka tinggal tunggu waktu kebinasaannya.
Nurani manusialah yang sebenarnya bisa mensiasati agar hukum buatan manusia tersebut tidak jauh melenceng dalam penegakannya. Tetapi tetap saja hukum Allah jauh lebih adil daripada hukum manusia, karena tidak ada unsur kepentingan yang terlibat didalamnya, kecuali untuk mendekatkan manusia kepada-Nya.
” Tetapi sayang sekali kita lebih memilih mengagungkan hukum manusia daripada hukum Allah disebabkan oleh semakin menjauhnya kita dari-Nya “
Sekali lagi..kembali pada faham dimana seharusnya manusia menyeimbangkan antara pikiran dan hati, rasio dan rasa..
Pasal2 hukum memang mudah dibolak-balik, terutama justru oleh orang2 yg seharusnya mengerti dan menegakkan hukum..apalagi jika ada keberpihakan dan menutup hati terhadap kebenaran..
Seharusnya jika keadilan yg dicari, nurani harus turut bicara. Yang konon multitafsir itu selayaknya bisa ditelaah lagi hingga intisarinya diketemukan.. sebab konon hati bisa melihat apa yg tak terlihat oleh mata, dapat mengerti apa yg tak dipahami oleh pikiran…
d.~
karena hukum buatan manusia bisa diperjual belikan dan hanya memihak kalangan bawah. .
Sangat inspiratif and helpfull,,,,good luck and salam kenal yach. Oh ya bila ingin tahu info memilih mesin roti murah dan berkualitas klik aja http://fikrisu.blogspot.com dan info religi di http://alfakirsu.blogspot.com ,thank’s a lot.
hukum bisa mandeg krn penegak hukum tidak serius, setengah2, kalo menghukum rakyat jelata semangatnya minta ampun, kalo kalangan ningrat, mikir berkali, alasan ini itu, belum cukup buktilah atau apa namanya, kemuadian membiarkannya smp lupa
hukum mana yg lebih baik dari Hukum yg telah digariskan oleh Sang Pencipta…? nice posting…
Ada hal yg sejak dulu tidak aku percayai, hukum dan ekonomi jahiliah. Itulah yg berkuasa saat ini. Selagi hukum2 buatan manusia bertentangan dg hukum Allah, pasti mudarat yg ada.
Bicara hukum jangan lepas dari koridor dasar pemikiran suatu wilayah dan apa saja yg terkandung didalam wilayah itu..termasuk manusia,budaya,alam,teknologinya dan sumber daya yg ada, walaupun sebenarnya tujuan akhir dari Hukum itu sendiri adalah Manusia. Nah, bicara manusia, kita berbicara tentang banyak hal disitu..tetapi fokus utamanya adalah kemanusiaan itu sendiri. Bila engkau merasa sakit dicubit, maka janganlah mencubit..,bila terasa sakit difitnah, maka janganlah memfitnah…,demikian seterusnya, Hukum juga wajib mengikuti keseimbangan alam..dan seterusnya. Indonesia dijajah, indonesia merdeka..tetapi hukum yg dijalankan masih produk kolonialisme yg jelas-jelas di buat untuk tujuan penjajah..dan kita jago memerankannya sampai sekarang. Pertanyaannya: ”Pernahkah terpikir oleh kita untuk menyesuaikan hukum dasar negeri ini serta pelaksanaannya berdasarkan dasar negara kita dengan segala hal baik yang founder father kita yakini ada dalamnya?” …Idealis?..ngak juga,.. apalagi kalau kita melihat fakta Penegakan Hukum akhir-akhir ini..yang benar adalah… ”Mendesak untuk dilakukan perubahan”…sebelum segala sesuatu yg ada pada sendi-sendi negara ini hancur lebur mencari jati diri keadilan sendiri-sendiri.